ejak krisis multidimensi sampai munculnya isu Avian Influenza (AI), usaha budidaya perunggasan di Indonesia, khususnya ayam broiler dan petelur mengalami masa-masa jatuh bangun yang sangat serius. Kondisi ini diperburuk lagi dengan rapuhnya tatanan usaha perunggasan nasional, sehingga semakin hari dirasakan semakin menghimpit usaha peternakan ayam pada skala kecil dan menengah.
Sementara pada sisi lain penerapan regulasi yang ada, baik pada tingkat Undang-Undang maupun kebijakan setingkat SK Menteri dan jajarannya dirasakan sangat lemah. Tatanan usaha di bidang peternakan unggas khususnya bagi UKM sebagaimana kondisinya diuraikan diatas, jelas tidak memberikan perlindungan dan iklim untuk berkembang. Padahal di sisi lain UKM bidang peternakan ayam banyak memnbantu pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Berpijak dari kondisi riil tersebut diatas, maka pada tanggal 12-13 Mei 2004 bertempat di Jayakarta Suite Hotel Bandung diadakan pertemuan antara pemerintah (Direktorat Pengolahan dan pemasaran Hasil Pertanian dan Direktorat Budidaya Peternakan Departemen Pertanian Republik Indonesia), para peternak mandiri yang diwakili beberapa asosiasi peternak (PPUN, PPUB, PPAN, APAYO, PINSAR, PPUI), beberapa tokoh perunggasan nasional dan kalangan akademisi (IPB dan UNPAD). Dari pertemuan tersebut disadari dan akhirnya disepakati bersama perlunya dibentuk suatu lembaga masyarakat peternak ayam dengan skala kerja secara nasional, yang tangguh dan berorientasi pada kepentingan UKM bidang peternakan ayam. Dari pertemuan ini lahirlah DEKLARASI BANDUNG tanggal 13 Mei 2004.
Salah satu tujuan yang sangat penting dari pembentukan lembaga ini adalah melindungi dan memperjuangkan kepentingan UKM bidang peternakan unggas. Sehingga dengan dibentuknya lembaga ini, diharapkan terjadi hubungan usaha yang seimbang dan pasti, antara pihak pabrikan dan atau integrator sebagai peternak besar dan produsen, dengan peternak UKM. Dengan demikian lembaga ini dapat menekan sekecil mungkin, kemungkinan kesewenang-wenangan yang besar terhadap yang kecil, dan memperkuat posisi tawar peternak UKM sebagai konsumen.
Dengan latar belakang tersebut maka pada tanggal 9 – 11 Agustus 2004 di Hotel Santika Jakarta telah diselenggarakan Pertemuan Peternak Unggas Nasional dan pembentukan GOPAN (Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional).